
Wolomeze II, 3 Maret 2026 – Pemerintah Desa Wolomeze II bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa yang berlangsung di Kantor Desa Wolomeze II.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Primus Mamu dan dihadiri oleh Kepala Desa Martinus Petrus Rema, unsur Kecamatan Riung Barat yang diwakili oleh Flavianus Namai Jemu, Kepala Puskesmas Ngara, perangkat desa, para Ketua RT, kader Posyandu, pengurus BUMDes Amanat, pengurus Kopdes Merah Putih, Kader Tekad, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan. Sebanyak 60 peserta mengikuti musyawarah tersebut.
Musyawarah Desa ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati arah pembangunan Desa Wolomeze II selama satu tahun ke depan, sekaligus memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Peran Aktif Kelembagaan Desa
Dalam arahannya, perwakilan Camat Riung Barat menyampaikan pesan agar seluruh kelembagaan desa yang dibiayai negara seperti RT, Kader Posyandu, dan KPM lebih aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa. Partisipasi tersebut tidak hanya pada tahap pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dimulai sejak proses musyawarah dan perencanaan hingga pengawasan pembangunan.
Keterlibatan semua unsur desa dinilai menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Apresiasi atas Proses Perencanaan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wolomeze II menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Riung Barat atas dukungan dalam proses perencanaan desa. Ia menjelaskan bahwa desa-desa di Kecamatan Riung Barat berhasil menyelesaikan tahapan perencanaan lebih cepat dibandingkan banyak wilayah lain di Kabupaten Ngada dan menempati urutan keempat dalam penyelesaian dokumen perencanaan desa.
Capaian tersebut menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa.
Tantangan Keuangan Desa
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa juga menyampaikan kondisi keuangan desa yang terdampak kebijakan PMK 81 Tahun 2025 sehingga menimbulkan utang desa sebesar Rp72.062.000. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD sepakat menetapkan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa sebagai langkah untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dengan menggunakan sumber dana di luar Dana Desa.
Langkah ini diambil agar pelaksanaan program pembangunan desa tetap berjalan tanpa mengganggu prioritas penggunaan Dana Desa.
Komitmen Transparansi dan Pengawasan
Ketua BPD menegaskan bahwa proses pembahasan RKPDes dan APBDes dilakukan secara terbuka dan partisipatif. BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa agar berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
BPD bersama Pemerintah Desa juga menyatakan komitmen untuk bersama-sama menyelesaikan kewajiban desa akibat dampak kebijakan tersebut.
Struktur APBDes Tahun Anggaran 2026
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, struktur APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Wolomeze II ditetapkan sebagai berikut:
-
Pendapatan Desa : Rp747.811.379
-
Belanja Desa : Rp706.875.136,58
-
Pembiayaan : Rp40.936.242,42
Program Prioritas Pembangunan Desa
Melalui RKPDes Tahun 2026, pemerintah desa menetapkan sejumlah program prioritas yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain:
-
Operasional Pemerintah Desa – Rp11.165.580
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT untuk 13 KK) – Rp46.800.000
-
Peningkatan layanan kesehatan desa termasuk penanganan stunting – Rp57.600.000
-
Program ketahanan pangan melalui penyertaan modal BUMDes – Rp41.935.020
-
Padat karya tunai (pembersihan Mata Air Rio Taka) – Rp2.976.000
-
Pembangunan infrastruktur digital desa melalui pengadaan layanan internet Starlink – Rp27.180.000
-
Pembangunan drainase – Rp20.580.193
-
Pembangunan jalan lapen – Rp115.090.100
-
Pengadaan alat permainan edukatif luar untuk TKK Harapan Bangsa – Rp22.100.000
-
Honor guru TKK Harapan Bangsa Namut – Rp24.000.000
Program-program tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi desa, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat.
Penetapan sebagai Arah Pembangunan Desa
Dengan ditetapkannya RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Wolomeze II kini memiliki arah pembangunan yang jelas untuk satu tahun ke depan.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Desa Wolomeze II.