Desa Wolomeze II merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini terbentuk sebagai hasil pemekaran dari wilayah Wolomeze yang dahulu merupakan satu kesatuan pemerintahan adat dalam wilayah Swapraja Riung. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan sistem pemerintahan Republik Indonesia, wilayah ini kemudian ditetapkan sebagai desa definitif dengan tujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat pembangunan di tingkat lokal.
Secara historis, masyarakat Wolomeze II memiliki ikatan adat dan kekerabatan yang kuat, diwarisi dari leluhur yang hidup berdampingan dengan alam dan menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian serta kehutanan. Kehidupan sosial masyarakat dibangun atas dasar gotong royong, solidaritas, dan semangat kebersamaan yang masih terjaga hingga kini.
Dalam perjalanan pembangunan, Desa Wolomeze II terus berkembang seiring dengan hadirnya infrastruktur dasar seperti jaringan listrik, jalan desa, dan fasilitas pendidikan. Pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen untuk menjadikan Wolomeze II sebagai desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, dengan tetap menjaga nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan sebagai identitas bersama masyarakat Wolomeze.